LUBUK BASUNG – Pemerintah Kabupaten Agam meminta proses pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam masa bakti 2026-2030 ditunda hingga adanya supervisi dari KONI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, MHD Lutfi AR, melalui dua surat resmi tertanggal 10 Juli 2026 yang ditujukan kepada KONI Sumbar dan KONI Kabupaten Agam.
Melalui surat Nomor 400.4.3.3/232/Disparpora-Ag/2026 perihal Permohonan Supervisi, Sekda Agam meminta Ketua Umum KONI Sumbar melakukan supervisi terhadap proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Agam.
KONI Agam disebut telah membuka tahapan penjaringan bakal calon ketua umum sesuai Pengumuman Nomor 001/TPP-KONI.AGAM/VI/2026.
Editor : Marjeni Rokcalva






