IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Empat Perda Disahkan, Payakumbuh Perkuat Akses Hukum dan Reformasi Birokrasi

Empat Perda Disahkan, Payakumbuh Perkuat Akses Hukum dan Reformasi Birokrasi
Empat Perda Disahkan, Payakumbuh Perkuat Akses Hukum dan Reformasi Birokrasi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari pagu anggaran sebesar Rp851 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target.

Capaian tersebut mencerminkan kinerja fiskal daerah yang tetap terjaga dan menjadi modal penting bagi pemerintah kota dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Zulmaeta mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan memperhatikan masukan DPRD serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami akan terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan masukan DPRD dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Sumatera Barat demi kemajuan Kota Payakumbuh," katanya.

Dengan disahkannya empat perda tersebut, Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta mendorong pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Do)

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH