BUKITTINGGI - Bantuan sosial atensi tahun 2026 untuk 82 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dari Kementrian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi diserahkan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, di Halaman Kantor Dinas Sosial Kota Bukittinggi. Senin (22/06).
Mengawali sambutannya, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi yang telah menyalurkan bantuan bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
Menurut Wako Ramlan, penerima bantuan hari ini, telah melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai kebutuhan masing-masing, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat. Penyaluran bantuan tahap pertama ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, ujar Wako.







