Padang Panjang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Program Pembinaan Narapidana Berbasis Pesantren di Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Senin (22/6/2026), bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen kedua instansi dalam memperkuat sinergi di bidang pembinaan kepribadian warga binaan pemasyarakatan melalui pendekatan keagamaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Mukhlis M.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan narapidana berbasis pesantren sebagai upaya meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, serta pembentukan karakter warga binaan agar memiliki bekal positif saat kembali ke tengah masyarakat.
Program yang akan dilaksanakan mencakup pembinaan keagamaan berbasis pesantren, penyediaan tenaga pengajar dan pembimbing, penyusunan kurikulum pembinaan, pembelajaran Al-Qur’an, fikih, akhlak, serta berbagai disiplin ilmu keislaman lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang berkomitmen mendukung pelaksanaan program melalui penyediaan tenaga pendidik dan pembimbing keagamaan serta penyelenggaraan kegiatan pembelajaran secara berkala.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pola pembinaan yang sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Dengan terjalinnya Perjanjian Kerja Sama ini, Rutan Kelas IIB Padang Panjang dan Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang berharap dapat bersama-sama menciptakan pembinaan pemasyarakatan yang humanis, religius, serta memberikan manfaat nyata bagi proses perubahan diri warga binaan. (Lex)
Editor : Armed






