Melalui program Polri Berbagi tersebut, rumah Nenek Kartini akan dibangun kembali dengan ukuran 8 x 6,5 meter sehingga menjadi hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga kecil tersebut.
Kapolres menjelaskan, proses pembangunan diperkirakan berlangsung selama tiga minggu dan akan melibatkan personel Polsek Kinali bersama unsur Forkopimca, pemerintah nagari, serta masyarakat setempat melalui semangat gotong royong.
“Pembangunan rumah ini diperkirakan selesai dalam waktu tiga minggu. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong agar proses pembangunan berjalan lancar dan dapat segera ditempati,” jelasnya.
AKBP Agung Tribawanto berharap, setelah rumah tersebut selesai dibangun, Nenek Kartini dan kedua cucunya dapat menikmati tempat tinggal yang lebih layak serta menjalani kehidupan dengan rasa aman dan nyaman.
Editor : Ade MS






