BUKITTINGGI - Luarbiasa Pemko Bukittinggi, menjelang puncak peringatan satu Abad Jam Gadang, seluruh Pedagang Kaki Lima ( PKL) yang beraktivitas di kawasan Jam Gadang ditertibkan oleh tim SK4, dan Satpol PP. Seluruhnya, tanpa kecuali, di pindahkan ke Pasa Ateh secara bertahap, mulai Kamis (21/05).
Penertiban itu dilakukan ,menurut Walikota Bukittinggi, Ramlan,falam rangja menegakkan Perdana Bukittinggi tentang ketertiban umum.
"Bukittinggi memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang trantibum. Untuk itu, seluruh masyarakat khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) tentu harus mentaati perda yang ditetapkan bersama dengan DPRD itu, " kata Ramlan.
Penulis / Wartawan: Yusrizal
Editor: Medio Agusta





