Tanpa Kecuali, Seluruh PKL di Kawasan Jam Gadang di Relokasi Pemko Bukittinggi ke Dalam Pasa Ateh

Seluruh pedagang kaki lima di kawasan jam Gadang di relokasi Pemkot. Bukittinggi ke dalam pasa ateh secara bertahap,mulai Kamis (21/05)
Seluruh pedagang kaki lima di kawasan jam Gadang di relokasi Pemkot. Bukittinggi ke dalam pasa ateh secara bertahap,mulai Kamis (21/05)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Luarbiasa Pemko Bukittinggi, menjelang puncak peringatan satu Abad Jam Gadang, seluruh Pedagang Kaki Lima ( PKL) yang beraktivitas di kawasan Jam Gadang ditertibkan oleh tim SK4, dan Satpol PP. Seluruhnya, tanpa kecuali, di pindahkan ke Pasa Ateh secara bertahap, mulai Kamis (21/05).

Penertiban itu dilakukan ,menurut Walikota Bukittinggi, Ramlan,falam rangja menegakkan Perdana Bukittinggi tentang ketertiban umum.

"Bukittinggi memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang trantibum. Untuk itu, seluruh masyarakat khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) tentu harus mentaati perda yang ditetapkan bersama dengan DPRD itu, " kata Ramlan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Salah satunya, bagaimana pengaturan tentang larangan berjualan di fasilitas umum, seperti kawasan Jam Gadang dan tempat yang dilarang lainnya.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Yusrizal dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH