Zulmaeta juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah terus meningkatkan disiplin administrasi dan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
“Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh tentu sangat kami apresiasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra mengatakan Kota Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang konsisten menyerahkan LKPD tepat waktu setiap tahunnya.
Selain mempertahankan opini WTP, Pemko Payakumbuh juga mencatat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 83,47 persen atau tertinggi ketiga di Sumatera Barat.
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta





