PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 harus berlangsung bersih, transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat membuka kegiatan Sosialisasi, Konsolidasi, dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di Aula Josrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (25/5/2026).
Elzadaswarman menekankan seluruh proses penerimaan murid baru wajib dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan hak anak memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas.
Editor : Medio Agusta






