Dikatakannya, Bukittinggi memiliki kekuatan karena berada di posisi strategis dan sudah memiliki brand image yang kuat secara nasional maupun internasional,ujarnya.
Selain itu, Syafnir menyampaikan harapan Pemko Bukittinggi, agar RIPPARDA yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman pembangunan pariwisata Kota Bukittinggi yang berdaya saing dan berkelanjutan untuk 20 tahun ke depan.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, mengatakan, dokumen RIPPARDA nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi dan telah masuk dalam program legislasi perda triwulan ketiga. Dokumen tersebut ditargetkan disampaikan ke DPRD Kota Bukittinggi pada September 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda, katanya.
( yus)
Editor : Medio Agusta






