Kemudian, pansus melakukan pembahasan intensif bersama pemerintah daerah dan perangkat terkait, hingga akhirnya merumuskan draft rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat gabungan komisi pada 27 April 2026 dan disetujui dalam rapat paripurna internal, jelasnya.
Juru bicara Pansus DPRD, Dedi Fatria, menyampaikan, ada 147 rekomendasi yang telah disusun oleh seluruh Anggota DPRD Bukittinggi terhadap LKPJ wali kota tahun 2025. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam oleh tiga Pansus DPRD yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Rekomendasi yang disampaikan, dirinci per SKPD. Diantaranya, untuk Disdikbud,direkomendasikan agar melakukan peningkatan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi guna menjamin pemerataan akses pendidikan, termasuk ketersediaan bangku sekolah lanjutan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada penanganan anak putus sekolah, pengawasan kenakalan remaja, serta penguatan muatan lokal berbasis budaya.
Untuk Dinas PUPR, diminta Pemerintah Kota untuk lebih serius dalam penanganan drainase, penyediaan air bersih serta pemeliharaan jalan dan penerangan jalan umum guna mengantisipasi permasalahan banjir dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Editor : Medio Agusta






