BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan gelar Rapat Koordinasi lintas program dan lintas sektor (LP/LS) untuk penanggulangan dan pengendalian program rabies tingkat Kota Bukittinggi, di Hotel Rocky, Selasa, 28 April 2026.
Seperti diketahui, Rabies, merupakan infeksi virus akut mematikan yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas terutama anjing, kucing, kera, disebabkan oleh Lyssavirus. Penyakit ini ditularkan melalui air liur hewan terinfeksi via gigitan, cakaran atau jilatan pada luka terbuka.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian,bersama Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), drg. Meilinda Indriati Putri, mengatakan, pada tahun 2025 lalu, tercatat 175 kasus. Sedangkan pada triwulan I tahun 2026, Januari hingga Maret, telah terjadi 46 kasus gigitan, alhamdulillah, semua berhasil ditangani dengan baik, katanya.
Selain itu, Kadis Kesehatan juga menjelaskan bahwa, penanganan rabies tidak hanya berfokus pada manusia, tetapi juga pada hewannya sendiri. Oleh karena itu, narasumber dihadirkan dari Dinas Kesehatan Provinsi serta UPTD Puskeswan untuk memberikan informasi terkini dan memperkuat sinergi antar instansi, jelasnya.
Editor : Medio Agusta






