IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Walikota Ramlan Nurmatias Terima 147 Rekomendasi Dari DPRD Atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Walikota Ramlan sampaikan apresiasi dengan adanya 147 rekomendasi DPRD Bukittinggi terhadap LKPJ Walikota 2025 dalam rapat paripurna Di gedung DPRD, Selasa, (28/94).Foto : Dok Yus
Walikota Ramlan sampaikan apresiasi dengan adanya 147 rekomendasi DPRD Bukittinggi terhadap LKPJ Walikota 2025 dalam rapat paripurna Di gedung DPRD, Selasa, (28/94).Foto : Dok Yus
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Walikota Ramlan Nurmatias sampai apresiasi terhadap 147 rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Bukittinggi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Wali Kota tahun 2025.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (28/04).

Menurut Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, LKPJ Wali Kota merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. LKPJ Tahun 2025 sudah disampaikan pada 30 Maret 2026 lalu, katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ melalui Keputusan Nomor 170/07/Kpts.DPRD/2026.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH