DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018--2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018--2038, Tunggu Evaluasi Gubernur
DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018--2038, Tunggu Evaluasi Gubernur
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Semoga kerja keras kita bersama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Payakumbuh yang maju dan bermartabat,” pungkasnya. (Do)

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH