IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

UNP Fokus Penuhi Syarat Ketat untuk Pertahankan Status Akreditasi Unggul

Suasana Rapat Kerja Persiapan Akreditasi Tingkat Universitas Negeri Padang, Senin (12/1/2026). Foto: Humas UNP
Suasana Rapat Kerja Persiapan Akreditasi Tingkat Universitas Negeri Padang, Senin (12/1/2026). Foto: Humas UNP
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

4. Memiliki minimal 5 dosen tetap per PS dan untuk PTN-BH, minimal 40 persen dosen tetap berkualifikasi Doktor (S3).

5. 90 persen dosen tetap memiliki jabatan akademik, dan minimal 30 persen bergelar Guru Besar atau Lektor Kepala. (SDG 8,9)

Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat itu menekankan pentingnya kesatuan tekad. "Kita harus menyamakan tekad dan semangat dalam pelaksanaan akreditasi universitas," tegasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kepala BPMI UNP, Prof. Dr. Abna Hidayati, S.Pd., M.Pd., secara rinci menguraikan syarat-syarat yang harus dipenuhi, mengacu pada instrumen akreditasi terbaru. Sementara Wakil Rektor Bidang Keuangan, Umum dan Usaha, Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc., segera mengambil langkah taktis dengan memetakan dosen ke dalam berbagai tim tugas untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.

Yang menarik, Prof. Dr. Idris, M.Si., Ketua Tim Asesor UNP, menyatakan ambisi yang lebih tinggi. "Kita akan membuat peraturan rektor terkait dengan standar yang berlaku di universitas. Standar itu sendiri akan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)," paparnya, menunjukkan komitmen UNP untuk tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui standar nasional.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH