IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Padang Panjang Lakukan Penempelan Stiker Keluarga Miskin di Silba

Pemerintah Kota Padang Panjang mulai melakukan penempelan stiker keluarga miskin di Kelurahan Silaing Bawah (Silba), Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Senin (23/2/2025). Foto: Kominfo Padang Panjang
Pemerintah Kota Padang Panjang mulai melakukan penempelan stiker keluarga miskin di Kelurahan Silaing Bawah (Silba), Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Senin (23/2/2025). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG — Pemerintah Kota Padang Panjang mulai melakukan penempelan stiker keluarga miskin di Kelurahan Silaing Bawah (Silba), Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Senin (23/2/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akurasi data dan memastikan program bantuan sosial tepat sasaran.

Kepala Bappeda, Putra Dewangga menyampaikan, penempelan stiker merupakan bentuk transparansi sekaligus instrumen pengendalian agar bantuan tidak tumpang tindih.

Menurutnya, keberadaan stiker memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi kondisi penerima serta memantau perkembangan bantuan yang telah disalurkan.

“Misalnya ada keluarga yang sudah menerima bantuan ekonomi, tetapi belum mendapatkan bantuan kesehatan. Dari situ kita bisa melihat apakah intervensi yang diberikan sudah cukup atau masih ada kebutuhan yang perlu dipenuhi,” ujarnya.

Seluruh data keluarga miskin beserta jenis bantuan yang diterima, lanjutnya, akan diintegrasikan ke dalam sistem Web GIS Kota Padang Panjang. Melalui peta digital tersebut, rumah warga dapat terdata secara spasial lengkap dengan informasi jumlah keluarga miskin dan bentuk bantuan yang diterima.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Winarno mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh kelurahan dan diawali dari Silba.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi proses pemutakhiran data keluarga miskin, termasuk bantuan yang telah diterima dari Pemerintah Pusat maupun Daerah,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah tetap menghormati hak warga. Bagi keluarga yang tidak bersedia ditempel stiker, disiapkan surat pernyataan sebagai bentuk persetujuan administratif.

“Kami mengharapkan dukungan dari lurah, Bhabinkamtibmas, hingga masyarakat agar pengelolaan data dan penyaluran bantuan sosial berjalan optimal,” tambahnya.

Program ini akan terus berlanjut ke kelurahan lain dengan sistem penomoran berurutan guna memastikan seluruh proses pendataan dan verifikasi dapat diselesaikan secara cepat dan akurat.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH