PADANG — Aktivis, akademisi, dan masyarakat yang terdampak proyek energi di Sumatera Barat menilai tata kelola pembangunan energi masih bermasalah. Sejumlah proyek dinilai ditetapkan secara sentralistik, minim partisipasi masyarakat, dan memicu konflik di tingkat lokal.
Hal itu mengemuka dalam peluncuran buku Jeruji di Tanah Sendiri: Perlawanan Nagari dalam Kepungan Energi dan Kekuasaan, karya kolaboratif peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 2025 di Kantor LBH Padang, Kamis (5/3/2026).
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menjelaskan proses penetapan proyek energi yang kerap dilakukan tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak secara langsung. Menurutnya, sejumlah proyek termasuk pembangunan pembangkit listrik panas bumi di beberapa wilayah ditetapkan melalui kebijakan pemerintah pusat tanpa proses partisipasi yang memadai.
Akibatnya, lanjut Tommy, konflik kerap muncul karena masyarakat merasa dipaksa menerima proyek yang berpotensi memengaruhi ruang hidup mereka.
Pandangan serupa disampaikan akademisi Universitas Andalas, Dr. Apriwan. Ia menilai persoalan utama pembangunan proyek energi juga berkaitan dengan tata kelola multilevel antara pemerintah pusat dan daerah.
Editor : Marjeni Rokcalva






