Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Dedi Diantolani menjelaskan bahwa skema pengaturan lalu lintas akan diterapkan secara ketat, termasuk sistem satu arah (one way) berbasis waktu.
“Direncanakan sistem one way berbasis waktu yang akan diterapkan, Pukul 10.00–14.00 WIB untuk arah Padang–Bukittinggi dan pukul 14.00–18.00 WIB untuk arah Bukittinggi–Padang. Ini rencana kita untuk mengurai kepadatan pada jam puncak. Keputusan finalnya nanti, setelah kita rapat dan bahas bersama seluruh pihak terkait termasuk pihak kepolisian,” jelasnya.
Langkah cepat dari rapat ke lapangan ini menjadi pesan tegas bahwa Pemprov Sumbar tidak ingin kecolongan menghadapi mudik 2026. Jalur diperiksa, alternatif disiapkan, dan pengamanan akan diperkuat, demi memastikan lalu lintas kendaraan selama masa libur Lebaran 2026 di Sumbar berjalan aman dan lancar. (adpsb/rmz/bud)
Editor : Ade MS






