IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

TPA Ditarget Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Reformasi Pengelolaan Sampah

TPA Ditarget Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Reformasi Pengelolaan Sampah
TPA Ditarget Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Reformasi Pengelolaan Sampah
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Kami berkomitmen menyusun dan mengesahkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah sebagai dasar percepatan penyelesaian sampah menuju 100 persen sampah terkelola pada 2029,” kata Sekda Rida Ananda didampingi Kadis Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Delni Putra.

Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh akan mendorong dan memfasilitasi seluruh elemen masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan lingkungan masing-masing secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Selain itu, pemerintah kota akan memastikan seluruh kawasan komersial seperti hotel, restoran, dan kafe memiliki fasilitas pengolahan sampah dan mengelolanya secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pemko juga akan memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Rida menambahkan, pihaknya mengarahkan seluruh kebijakan pada prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan ekonomi sirkular dengan menekan sampah dari hulu, mengoptimalkan pengolahan di tengah, serta memastikan pengelolaan di hilir berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH