IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

TPA Ditarget Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Reformasi Pengelolaan Sampah

TPA Ditarget Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Reformasi Pengelolaan Sampah
TPA Ditarget Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Reformasi Pengelolaan Sampah
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia akan berakhir pada 2028, termasuk TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia.

Hal ini mendorong Pemko Payakumbuh mempercepat pembenahan tata kelola sampah dan kesiapan menyusun langkah strategis serta terukur.

“Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua bahwa tempat pemrosesan akhir sampah kita akan berakhir secara teknis pada tahun 2028,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menteri LH/Kepala BPLH itu menekankan, standar dari Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan TPA hanya layak beroperasi selama 20 tahun.

Ia meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret dari hulu hingga hilir agar timbulan sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan dan hanya menyisakan residu.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH