Nofriwandi menyebut pemerintah pusat masih mengalokasikan DAU kelurahan sebesar Rp200 juta per kelurahan pada 2026.
“Dana itu kita arahkan untuk penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi, sekaligus memperkuat Musrenbang stunting,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menegaskan DPRD siap mengawal aspirasi masyarakat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Musrenbang merupakan fondasi utama perencanaan pembangunan. DPRD berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat agar terakomodasi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan dan skala prioritas,” kata Wirman.Plt Camat Payakumbuh Utara Ronal mengatakan Musrenbang telah melalui tahapan mufakat RT/RW, pra-Musrenbang kelurahan, hingga Musrenbang kelurahan sebelum masuk pembahasan kecamatan.
Editor : Medio Agusta






