Nofriwandi menyebut pemerintah pusat masih mengalokasikan DAU kelurahan sebesar Rp200 juta per kelurahan pada 2026.
“Dana itu kita arahkan untuk penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi, sekaligus memperkuat Musrenbang stunting,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menegaskan DPRD siap mengawal aspirasi masyarakat.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
“Musrenbang merupakan fondasi utama perencanaan pembangunan. DPRD berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat agar terakomodasi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan dan skala prioritas,” kata Wirman.Plt Camat Payakumbuh Utara Ronal mengatakan Musrenbang telah melalui tahapan mufakat RT/RW, pra-Musrenbang kelurahan, hingga Musrenbang kelurahan sebelum masuk pembahasan kecamatan.
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





