IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Untuk bulan desember 2025 ini, Pemerintah Kota Payakumbuh juga telah mendaftarkan sebanyak 2.410 pekerja rentan, dengan iuran yang bersumber dari sumbangan pribadi Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, Baznas dan donatur lainnya.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bukti bahwa Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, telah melakukan pembayaran iuran bagi pekerja rentan. Penyerahan bukti pembayaran ini menjadi simbol komitmen Pemko Payakumbuh dalam memenuhi kewajiban perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Dokumen kerja sama ini mencakup dalam ruang lingkup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
MoU bertujuan untuk Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Payakumbuh, Meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal, serta terpenuhinya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan itu, Zulmaeta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH