Untuk bulan desember 2025 ini, Pemerintah Kota Payakumbuh juga telah mendaftarkan sebanyak 2.410 pekerja rentan, dengan iuran yang bersumber dari sumbangan pribadi Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, Baznas dan donatur lainnya.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bukti bahwa Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, telah melakukan pembayaran iuran bagi pekerja rentan. Penyerahan bukti pembayaran ini menjadi simbol komitmen Pemko Payakumbuh dalam memenuhi kewajiban perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Dokumen kerja sama ini mencakup dalam ruang lingkup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada kesempatan itu, Zulmaeta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.
Editor : Medio Agusta






