Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“MoU ini bukan hanya administrasi kerja sama, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya, khususnya pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujarnya

Ia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin komit dengan pelayanan, dan mampu meyakinkan masyarakat tentang pentingnya perlindungan asuransi. Terima kasih kepada BPJS, semoga program ini memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat Payakumbuh,” ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddal, memberikan apresiasi atas komitmen Pemko Payakumbuh.

Ia menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan, sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH