IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD Payakumbuh Setujui Ranperda APBD 2026 Kota Payakumbuh Menjadi Perda

DPRD Payakumbuh Setujui Ranperda APBD 2026 Kota Payakumbuh Menjadi Perda
DPRD Payakumbuh Setujui Ranperda APBD 2026 Kota Payakumbuh Menjadi Perda
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH– DPRD Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota Payakumbuh menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut tercapai dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Minggu (30/11/2025) sore.

Postur anggaran yang disepakati memuat belanja sebesar Rp745,658 miliar dengan pendapatan Rp650,299 miliar, sementara defisit Rp95,358 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, dan dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Rida Ananda, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dari hasil penyampaian pendapat akhir fraksi, pembahasan Ranperda APBD dinilai berlangsung sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.

Ketujuh fraksi di DPRD menyatakan setuju, yakni Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.

Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH