DPRD Payakumbuh Setujui Ranperda APBD 2026 Kota Payakumbuh Menjadi Perda

DPRD Payakumbuh Setujui Ranperda APBD 2026 Kota Payakumbuh Menjadi Perda
DPRD Payakumbuh Setujui Ranperda APBD 2026 Kota Payakumbuh Menjadi Perda
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 mencerminkan kerja bersama antara legislatif dan eksekutif.

"Penetapan APBD 2026 ini merupakan hasil kerja kolektif antara DPRD dan Pemko Payakumbuh. Proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," kata Wirman.

Ia menilai dukungan seluruh fraksi menunjukkan soliditas politik dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap terjaga.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD, yang menurutnya berlangsung lancar meski diwarnai dinamika.

"Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini. Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya," kata Zulmaeta.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH