Pemko Bukittinggi Satu Dari 101 Badan Publik Yang Meraih Predikat Kota Informatif 2025

Penyerahan penghargaan sebagai Kota Bukittinggi sebagai pemko Informatif 2025 oleh Sekda Propinsi kepada Walikota Bukittinggi diwakili Staf ahli bidang Pemerintahan, hukum dan politik di Gubernuran, Selasa, (18/11).
Penyerahan penghargaan sebagai Kota Bukittinggi sebagai pemko Informatif 2025 oleh Sekda Propinsi kepada Walikota Bukittinggi diwakili Staf ahli bidang Pemerintahan, hukum dan politik di Gubernuran, Selasa, (18/11).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Kembali Pemko Bukittinggi memperoleh prediket Kota informatif 2025 dalam keterbukaan informasi publik yang dianugerahkan pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan penghargaan sebagai kota Informatif itu, dilakukan Sekda Provinsi, Arry Yuswandi,bersama Ketua dan Anggota Komisi Informasi Sumatera Barat, di Gubernuran, Selasa (18/11).

Penghargaan ini diterima Wali Kota Bukittinggi, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Menurut Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, mengatakan, Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang bertugas menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH