Emil Achri mengungkapkan, Pemko Bukittinggi melalui seluruh perangkat daerah, untuk terus memperkuat peran PPID dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas dan transparansi.
Gubernur Sumatera Barat, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Arry Yuswandi, menyampaikan apresiasi atas capaian bersama dalam peningkatan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat.
Sekda menegaskan, selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2023 dan 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil meraih predikat informatif. Tahun 2025 juga menunjukkan perkembangan yang signifikan, di mana semakin banyak badan publik yang mencapai kategori informatif melalui proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Sumatera Barat.
Tahun ini terdapat 101 badan publik yang mendapat status informatif pada 11 kategori. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama serta pola monev Komisi Informasi yang kini lebih proaktif. Menjadi badan publik informatif bukan berarti tanpa masalah, namun merupakan bagian dari proses menuju transparansi. Sumatera Barat juga terus memperkuat amanat nasional melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujarnya.
( yus)
Editor : Medio Agusta






