IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

1.035 PPPK Paruh Waktu Ikuti Sosialisasi, Wako Zulmaeta: Awal Pengabdian Baru bagi ASN Profesional

1.035 PPPK Paruh Waktu Ikuti Sosialisasi, Wako Zulmaeta: Awal Pengabdian Baru bagi ASN Profesional
1.035 PPPK Paruh Waktu Ikuti Sosialisasi, Wako Zulmaeta: Awal Pengabdian Baru bagi ASN Profesional
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Para PPPK Paruh Waktu juga diingatkan untuk memahami hak dan kewajiban mereka. Hak yang diterima mencakup gaji, cuti, jaminan sosial, dan kesempatan pengembangan diri.

Sementara itu, kewajiban meliputi kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, kepatuhan terhadap peraturan, menjaga netralitas, serta kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

ASN juga diminta berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Mereka diminta untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, maupun konten yang dapat menimbulkan perpecahan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan, mekanisme, serta hak dan kewajiban sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Peserta dibagi ke dalam dua sesi setiap hari, masing-masing diikuti sekitar 260 orang. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPPK memahami tanggung jawabnya dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH