Selama proses pembahasan, seluruh anggota DPRD berperan aktif memberikan masukan substantif. Anggota Badan Anggaran dari berbagai fraksi turut menyampaikan pandangan tajam terhadap arah prioritas belanja daerah, memastikan program yang disusun TAPD memiliki manfaat nyata bagi warga.
Keterlibatan aktif anggota DPRD tersebut diapresiasi banyak pihak. Mereka tidak hanya hadir secara formal, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab politik yang tinggi dalam menjaga keseimbangan antara aspirasi publik dan kemampuan fiskal daerah.
Dalam konteks pembangunan daerah, DPRD Padang Panjang memposisikan diri sebagai mitra sejajar Pemko yang konstruktif dan solutif. Kolaborasi yang terbangun bukan hanya sebatas formalitas tahunan, tetapi menjadi fondasi dalam pengambilan kebijakan yang berorientasi hasil.
Ketua DPRD Imbral juga mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan setelah dokumen KUA-PPAS disepakati. “Persetujuan ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran,” tegasnya.
Sinergi antara DPRD dan Pemko Padang Panjang dalam penetapan KUA-PPAS ini juga menjadi bukti bahwa proses politik anggaran di tingkat daerah telah berjalan dewasa dan produktif. Tidak ada sekat antara lembaga, yang ada hanyalah semangat bersama membangun kota.
Dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, DPRD menegaskan komitmennya sebagai lembaga representasi rakyat yang berperan memastikan arah kebijakan fiskal berpihak kepada masyarakat. Setiap keputusan yang diambil mencerminkan amanah dan aspirasi warga Padang Panjang.
Melalui momentum ini, DPRD berharap agar tahun 2026 menjadi periode yang produktif, dengan pelaksanaan program pembangunan yang lebih efisien, berdaya guna, dan berkeadilan sosial. “Kami siap terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Padang Panjang yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tutup Ketua DPRD Imbral dengan optimisme. (Lex)
Editor : Armed






