PADANG PANJANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mengawal arah pembangunan daerah. Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kota (Pemko), DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (1/11) di ruang sidang utama DPRD menjadi momentum penting. Ketua DPRD Imbral bersama Wakil Ketua Nurafni Fitri menandatangani dokumen kesepakatan bersama Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, dan Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra. Proses ini menandai berakhirnya tahapan pembahasan yang intens antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Imbral dalam kesempatan itu menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS 2026 merupakan wujud tanggung jawab moral dan politik antara lembaga legislatif dan eksekutif. “Kami di DPRD tidak hanya berperan menyetujui angka-angka, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Imbral, dinamika pembahasan yang berlangsung beberapa pekan terakhir menunjukkan bagaimana DPRD menjalankan fungsi anggaran dengan cermat dan berimbang. “Kita berdiskusi panjang, mengkritisi, dan mencari solusi bersama. Prinsipnya, efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik,” tambahnya.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama yang konstruktif selama pembahasan KUA-PPAS 2026. “Kita patut bersyukur memiliki DPRD yang bekerja dengan semangat kemitraan. Kolaborasi ini menjadi fondasi utama dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi kontrak moral antara pemerintah dan wakil rakyat. “Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap program pembangunan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tutur Wako.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri menilai kesepakatan KUA-PPAS 2026 sebagai bukti kedewasaan politik antara dua lembaga. “Kami bersama Pemko terus berupaya menjaga komunikasi konstruktif. Tantangan fiskal akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) justru menjadi pengingat bahwa sinergi adalah kunci dalam menghadapi keterbatasan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran berpihak pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat. “Kita ingin setiap kebijakan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, bukan hanya berhenti di atas kertas,” ujar Nurafni.
Editor : Armed






