Polres Pasaman Barat Laksanakan Penegakan Hukum PETI Bersama Dit Reskrimsus Polda Sumbar

tim gabungan melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas PETI yang berada di Kabupaten Pasaman Barat, khsususnya di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.( 29/10). Foto : D
tim gabungan melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas PETI yang berada di Kabupaten Pasaman Barat, khsususnya di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.( 29/10). Foto : D
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Ia menambahkan bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan patroli dan sosialisasai kepada masyarakat serta akan secara rutin melaksanakan operasi terpadu bersama instansi terkait untuk menekan aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
“Harapan kami, agar Kita bersama" dan mohon dukungan dari stake holder terkait dan dari masyarakat agar dapat berperan aktif untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya. (HumasResPasbar)

Penulis / Wartawan:
Editor: Berita Minang

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Editor dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Berita Minang sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH