IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Erick Hamdani Dorong Kemandirian Nagari Lewat Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2021

Erick Hamdani Dorong Kemandirian Nagari Lewat Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2021
Erick Hamdani Dorong Kemandirian Nagari Lewat Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2021
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Erick membuka ruang diskusi dan tanya jawab, mendengarkan setiap masukan dan aspirasi masyarakat serta perangkat nagari. Ia juga memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait implementasi perda di tingkat nagari.

“Masyarakat dan aparatur nagari harus memahami isi perda ini agar pelaksanaannya tepat sasaran. Tanpa pemahaman yang utuh, semangat pemberdayaan tidak akan berjalan maksimal,” jelas Erick di hadapan peserta.

Menurutnya, perda ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan otonomi yang lebih luas kepada nagari dalam mengelola sumber daya dan potensi yang dimiliki. Ia berharap, dengan penerapan perda tersebut, nagari-nagari di Sumbar dapat tumbuh menjadi wilayah yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Saya mengajak seluruh masyarakat dan perangkat nagari untuk bersinergi membangun daerah. Mari bersama-sama wujudkan nagari yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, Erick Hamdani membuktikan bahwa peran seorang wakil rakyat bukan hanya menyusun regulasi, tetapi juga memastikan aturan tersebut benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Langkah konkret ini menjadi bukti kepedulian dan dedikasinya dalam memperkuat pemerintahan nagari di Sumatera Barat. (Lex)

Editor : Armed
Sumber : Padang panjang
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH