Menurut Ramlan, ini akan berdampak positif pada keuangan daerah, kondisi fiskal daerah. Ini jadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah, sehingga dapat mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ungkapannya.( yus)
Editor : Medio AgustaWako Bukittinggi Tandatangani Program PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Bersama DJP dan DJPK






