Menurut Ramlan, ini akan berdampak positif pada keuangan daerah, kondisi fiskal daerah. Ini jadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah, sehingga dapat mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ungkapannya.( yus)
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).




