Wako Bukittinggi Tandatangani Program PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Bersama DJP dan DJPK

Wako Bukittinggi Tandatangani Program PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Bersama DJP dan DJPK
Wako Bukittinggi Tandatangani Program PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Bersama DJP dan DJPK
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Tandatangani ProgramPerjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Penandatangan PKS tersebut dilakukan secara virtual dari Ruang Bukittinggi Command Center (BCC) Balai Kota Bukittinggi melalui Zoom Meeting, Selasa (15/10).

Kegiatan ini dilangsungkan bersama dengan 109 pemerintah daerah yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, melalui Zoom Meeting.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, mengatakan, kerja sama ini telah berjalan sejak 2019 dan menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pada tahap ketujuh ini, terdapat 109 pemerintah daerah yang menandatangani PKS, terdiri atas 6 provinsi, 32 kota, dan 71 kabupaten.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH