BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Tandatangani ProgramPerjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Penandatangan PKS tersebut dilakukan secara virtual dari Ruang Bukittinggi Command Center (BCC) Balai Kota Bukittinggi melalui Zoom Meeting, Selasa (15/10).
Kegiatan ini dilangsungkan bersama dengan 109 pemerintah daerah yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, melalui Zoom Meeting.







