Dalam amanatnya, Kapolres Pasaman Barat menekankan bahwa rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Menurutnya, mutasi tidak hanya bertujuan untuk penyegaran, namun juga untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja dalam mewujudkan Polri yang Presisi.
“Rotasi jabatan merupakan bentuk dinamisasi organisasi dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang lalu lintas dapat semakin ditingkatkan,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKP Rina Aryanti atas dedikasi dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Pasaman Barat.
“Jabatan dan kewenangan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu, jabatan juga merupakan bentuk pengabdian dan ibadah, karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat adalah cerminan kepercayaan publik kepada Polri,” tegas Kapolres.
Editor : Berita Minang






