IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tim Pembina dan Pengawasan Jasa Konstruksi Pemko Payakumbuh Monev Pembangunan Puskesmas

Tim Pembina dan Pengawasan Jasa Konstruksi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Puskesmas Parik Rantang, Selasa (09/09/2025).
Tim Pembina dan Pengawasan Jasa Konstruksi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Puskesmas Parik Rantang, Selasa (09/09/2025).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Menurutnya, pengawasan yang ketat merupakan langkah penting untuk mengantisipasi potensi masalah, sekaligus memastikan pekerjaan selesai tepat waktu.

“Pembangunan yang berkualitas hanya bisa terwujud melalui pembinaan dan pengawasan yang optimal. Monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi agar setiap kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki dan menjadi pembelajaran untuk proyek berikutnya,” ujarnya.

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan mengacu pada sejumlah regulasi. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang telah beberapa kali diubah, termasuk melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, kegiatan ini juga mengikuti ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, serta Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Menurut dia, regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi Dinas PUPR untuk melaksanakan pengawasan yang mencakup tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH