IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Bukittinggi Bakal Bentuk Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Pemko Bukittinggi Bakal Bentuk Pos Bantuan Hukum Kelurahan
Pemko Bukittinggi Bakal Bentuk Pos Bantuan Hukum Kelurahan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Bantuan hukum sangat diperlukan, terutama dengan adanya undang-undang baru tentang perlindungan bantuan hukum. Masyarakat sering merasa takut berurusan dengan pengadilan, sehingga penting adanya pos bantuan hukum untuk memastikan masalah dapat diselesaikan secara baik, adil dan bermanfaat," ujarnya

Lebih lanjut Isra Yonza mengatakan, peran lurah dan camat sangat dominan sebagai pedoman masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu ketika berurusan dengan peradilan hukum, ungkapnya. ( yus)

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH