IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Bukittinggi Bakal Bentuk Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Pemko Bukittinggi Bakal Bentuk Pos Bantuan Hukum Kelurahan
Pemko Bukittinggi Bakal Bentuk Pos Bantuan Hukum Kelurahan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Di Bukittinggi bakal dibentuk Pos Bantuan Hukum Kelurahan yang merupakan Menindaklanjuti dari hasil rakor bersama Kementrian Hukum Sumatra Barat.

Untuk itu, Pemko Bukittinggi telah mensosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan itu, di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis(28 Agustus/08).

Keterangan Kabag Hukum Setdako Bukittinggi, Reni Nofrianti, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 8 Agustus 2025 di Kementerian Hukum wilayah Sumbar, yang melibatkan sekretaris daerah kota, kabupaten dan provinsi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pemerintah pusat menargetkan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Sumatra Barat dapat dipersiapkan paling lambat 20 September 2025,jelasnya.

Sementara Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, menjelaskan pos bantuan hukum memiliki arti penting dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah, terutama untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH