PAYAKUMBUH – Seleksi terbuka Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMtigo) Kota Payakumbuh periode 2025–2030 sudah memasuki tiga besar dan hasilnya akan segera diumumkan.
Sebelumnya, Proses seleksi ini sempat menuai opini dari sebagian pihak yang menilai prosesnya cacat hukum.
Namun, Panitia Seleksi (Pansel) memastikan mekanisme yang berjalan sepenuhnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ketua Pansel Rida Ananda, menegaskan bahwa dasar hukum seleksi ini jelas dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.Menurutnya, mekanisme seleksi mengacu pada PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Permendagri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi BUMD, khususnya Pasal 33 sampai dengan Pasal 49.
Editor : Medio Agusta






