Suharyanto juga akan memerintahkan tim gabungan untuk melakukan asesmen keseluruh rumah ibadah yang berada di Desa Tangkura. Apabila dinilai rentan dari segi struktur bangunan, maka disarankan untuk tidak melaksanakan kegiatan didalam bangunan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan dalam proses menjalakan ibadah.
"Setelah ini, dimohon para pemerintah daerah untuk melakukan pendataan terhadap rumah rusak yang ada akibat gempa. Nantinya BNPB akan memberikan bantuan stimulan rumah rusak sesuai dengan kategori kerusakan rumah," tambah Suharyanto.
Suharyanto menekankan perlu diperkuat struktur bangunan yang ada di wilayah Kabupaten Poso. Sebagai contoh, bangunan Gereja Jemaat Elim Masani yang masih dalam tahap rekonstruksi sebaiknya tidak digunakan terlebih dahulu apabila ada kegiatan ibadah. Mengingat guncangan gempa dapat menimbulkan kerusakan yang cukup masif apabila kondisi struktur bangunan tersebut masih belum rampung.
Suharyanto menambahkan, rumah yang rusak diakibatkan oleh gempa akan diberikan bantuan stimulan. Adapun bantuan stimulan rumah rusak besarannya yakni rumah rusak ringan sebesar 15 juta, rumah rusak sedang 30 juta dan rumah rusak berat 60 juta.
Editor : Marjeni Rokcalva






