IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Bukittinggi Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA - PPAS APBD 2025

Penandatanganan nota kesepakatan bersama Oleh Pemko Bukittinggi dan DPRD tentang ranperda perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 dan ranperda tentang RPJMD   tahun 2025 - 2029
Penandatanganan nota kesepakatan bersama Oleh Pemko Bukittinggi dan DPRD tentang ranperda perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 dan ranperda tentang RPJMD tahun 2025 - 2029
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD setempat tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi Perda, dalam rapat paripurna di DPRD Kota Bukittinggi, Rabu,(13/08/2025).

Pada kesempatan itu,Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menutup Tahun Sidang 2024-2025 dan membuka Tahun Sidang 2025-2026.

Menurut Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, pada tanggal 14 Juli 2025, Pemko Bukittinggi telah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Yerry Amiruddin, menyampaikan, rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Bukittinggi Tahun 2025.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH