IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pelaku Usaha Pangan di Bukittinggi Ikuti Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB

Plt Kadis Kesehatan Kota Bukittinggi bersama peserta Bimtek  Penilaian mandiri CPPOB bagi pelaku usaha industri  rumah tangga pangan, di hotel Grand Royal Denai, Kamis, ( 14/08). Foto : Dok Diskominfobkt
Plt Kadis Kesehatan Kota Bukittinggi bersama peserta Bimtek Penilaian mandiri CPPOB bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan, di hotel Grand Royal Denai, Kamis, ( 14/08). Foto : Dok Diskominfobkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Setidaknya 70 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan 10 petugas dari Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi mengikuti Bimtek Penilaian mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Bimtek tersebut digelar Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan di Hotel Grand Royal Denai, Kamis (14/08).

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Melfi Abra, didampingi Kabid PSDK, drg. Sanora Yuder, mengatakan CPPOB adalah pedoman penting agar produk pangan olahan yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sesuai Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2021, setiap produsen pangan olahan wajib memiliki izin penerapan CPPOB sebagai salah satu syarat keamanan pangan, katanya.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH