Bawaslu Sumbar: Bawaslu Pessel Harus Raih Terbaik Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumatera Barat, Vifner, Senin (4/8) pada acara Rapat Kordinasi pengelolaan dan pelayanan data dan Informasi di Bawaslu Pessel. Foto: Bawaslu Pessel
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumatera Barat, Vifner, Senin (4/8) pada acara Rapat Kordinasi pengelolaan dan pelayanan data dan Informasi di Bawaslu Pessel. Foto: Bawaslu Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Painan - Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Vifner menegaskan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi penting sebagai bagian dari komitmen lembaga Bawaslu untuk selalu bersikap transparansi baik berkaitan dengan anggaran maupun data dan informasi lain yang dibutuhkan masyarakat.

" Keterbukaan informasi adalah sesuatu yang mesti dilaksanakan seluruh jajaran Bawaslu di Sumatera Barat," kata Vifner, Senin (4/8) pada acara Rapat Kordinasi pengelolaan dan pelayanan data dan Informasi di Bawaslu Pessel.

Menurutnya, Bawaslu harus memastikan tersedianya saluran yang mudah bagi masyarakat memperoleh informasi serta tanpa diskriminasi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Berkaitan dengan monitoring dan evaluasi informasi publik oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, Vefner berharap Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi PPID terbaik di Sumatera Barat.

" Pessel jangan berpuas diri bisa meraih predikat informatif pada tahun lalu. Evaluasi mengapa sempat mengalami penurunan, walaupun tidak signifikan. Tahun ini pertahankan informatif dan masuk 3 besar tingkat provinsi," ujar Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner.

Penulis / Wartawan:
Editor: Berita Minang

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Editor dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Berita Minang sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH