PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional melalui pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian.
Dukungan tersebut disampaikannya sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang percepatan swasembada pangan, yang salah satu poin utamanya adalah penguatan peran penyuluh pertanian secara terintegrasi di bawah pemerintah pusat.
“Kami menyambut baik Inpres ini dan siap mendukung serta memfasilitasi proses pengalihan kepegawaian penyuluh pertanian. Ini sejalan dengan arah pembangunan Sumbar ke depan,” ujar Gubernur Mahyeldi saat menjadi narasumber dalam Rakernas II Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Tahun 2025 di Palembang, Senin (14/7/2025).
“Pengalihan status penyuluh pertanian ke pusat diyakini akan memperkuat efektivitas gerakan pertanian di lapangan. Ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Editor : Marjeni Rokcalva