IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kuliah Umum di UNP, Wakil Ketua MK Prof. Saldi Isra Bicara Tantangan Lulusan Hukum di Indonesia

Wakil Ketua MK RI Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA sedang kuliah umum di hadapan civitas akademika FIS UNP, Jumat (11/7/2025) di Aula FIS Kampus Air Tawar Padang. Foto: Rokcalva
Wakil Ketua MK RI Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA sedang kuliah umum di hadapan civitas akademika FIS UNP, Jumat (11/7/2025) di Aula FIS Kampus Air Tawar Padang. Foto: Rokcalva
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Kurikulum ilmu hukum yang diajarkan di sebuah perguruan tinggi, harus mampu menjawab dua tantangan utama bagi seorang lulusan (sarjana hukum). Yakni harus menghasilkan lulusan yang siap sebagai seorang teoritisi atau sorang praktisi.

Begini benang merah yang bisa dipetik dalam kuliah umum yang disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA dihadapan civitas akademika Fakultas ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (11/7/2025) di Aula FIS Kampus Air Tawar Padang.

Kuliah umum yang dibuka Rektor UNP Krismadinata, Ph.D ini, juga dihadiri pejabat dilungkungan UNP, kepala lembaga dan para dekan, serta mahasiswa yang bertemakan "Pendidikan Hukum Untuk Pembentukan Hukum yang Berkeadilan dan berkepastian".

Saldi menjelaskan, seorang lulusan hukum itu, harus siap menjadi seorang teoritisi (seperti peneliti dan dosen) atau praktisi (jadi hakim, jaksa atau advokad/pengacara).

"Itu berarti selama kuliah mahasiswa harus dipersiapkan guna bisa memilih kedua pekerjaan di atas, setelah lulus," tambahnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tak hanya itu, Saldi juga menyebutkan, bila ingin menjadi sarjana hukum yang mampu bersaing di dunia hukum yang penuh tantangan saat ini, seorang sarjana hukum harus mampu menulis dan berbicara. Karena di pada hakekatnya, sistem beracara di Indonesia mengandalkan berkas tertulis dan kemampuan berbicara.

Makanya, selama kuliah, katanya, mahasiswa harus dipaksa bisa menulis dan berbicara, kalau tidak, ia tidak akan mampu beracara di pengadilan nantinya.

"Terus terang, awal orang mengenal saya di Indonesia, karena saya sering menulis soal hukum di media besar Indonesia. Sehingga sejak itu saya terus terlibat di hampir semua peristiwa hukum tata negara di republik ini," tegasnya.

Sedangkan guna memberikan kepastian hukum dan keadilan hukum, seorang sarjana hukum sejak kuliah harus mendapatkan sentuhan sosial yang humanis. Sehingga ketika ia menjadi hakim, bisa memberikan putusan yang tak hanya punya kepastian hukum sesuai undang-undang, juga hendaknya punya rasa keadalan di tengah masyarakat.

Rektor UNP Segera Menindaklanjuti

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH