Memastikan bantuan tepat sasaran, ujarnya, Pemko melakukan langkah-langkah sebagai berikut, yaitu, pemadanan data calon penerima bantuan dengan data kependudukan (Capil).
Lalu, verifikasi dan validasi langsung ke lapangan, seterusnya, memastikan calon penerima terdaftar dalam DTSEN (dulunya DTKS-red).
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Kemudian, angka inflasi dan kemiskinan masih dalam kondisi terkendali. Strategi pengentasan terus dirancang secara menyeluruh agar penurunan angka kemiskinan berlanjut signifikan. (harris/lex)
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor: Marjeni Rokcalva
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





