PADANG PANJANG – Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra menyampaikan Nota Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Jawaban tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna yang digelar Kamis (12/6/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah yang turut dihadiri Ketua DPRD, Imbral.
Sebelumnya, pandangan umum disampaikan Fraksi Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Rabu (11/6/2025).
Menanggapi berbagai masukan dari keempat fraksi tersebut, Pemko Padang Panjang berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, efisien, dan berbasis potensi riil, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya yang dilakukan salah satunya melalui pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis teknologi geospasial, pelaksanaan uji petik pajak restoran, serta penerapan sistem pembayaran non-tunai seperti Q-RIS.
Menjawab kekhawatiran terkait proyeksi pendapatan dan belanja, Allex menegaskan, seluruh perhitungan dilakukan secara realistis dan mengacu pada potensi riil daerah.
Dalam rangka efisiensi anggaran, dilakukan rasionalisasi belanja, guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Menanggapi pertanyaan fraksi terkait realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang mencapai 73,61%, Allex menjelaskan, rendahnya realisasi tersebut disebabkan
masih berlanjutnya proses penyelesaian pekerjaan pembangunan Gedung Instalasi Diagnostik Terpadu (IDT) pada RSUD hingga 2025.
Editor : Marjeni Rokcalva