Sementara itu, Wali Kota Zulmaeta menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merujuk pada RPJPD, visi-misi kepala daerah terpilih, serta dokumen perencanaan nasional dan provinsi.
Ia juga memaparkan kinerja keuangan 2024 yang mencatat realisasi pendapatan 102,69 persen, serta capaian opini WTP dari BPK untuk ke-11 kalinya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Penanaman modal menjadi penggerak ekonomi daerah. Maka pembaruan regulasi sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujar Zulmaeta.Rapat paripurna akan dilanjutkan pada Kamis (05/06/2025) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut. (Do)
Editor : Medio Agusta






