IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Cegah Aksi Premanisme, Polsek Pasaman Amankan Dua Pelaku Pungli di Areal Objek Wisata Pantai Sasak

Resor Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan dua lelaki yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu gerbang objek wisata Pantai Pohon Seribu Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Senin (12/5/2025). Foto : H
Resor Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan dua lelaki yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu gerbang objek wisata Pantai Pohon Seribu Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Senin (12/5/2025). Foto : H
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Keduanya meminta sejumlah uang dengan menggunakan karton kepada masyarakat (pengunjung), tepatnya di pintu gerbang masuk objek wisata pantai Pohon Seribu Nagari Sasak," terangnya.

Dijelaskan, petugas masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari kedua pelaku terkait perbuatannya, dan jika ditemukan unsur kriminalitas, paksaan serta pemerasan kepada para pengunjung.

"Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kardus merk Indomie dan sejumlah uang hasil pungli sebesar Rp 31.000," jelasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kapolsek mengimbau kepada para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak, jika ditemukan kegiatan premanisme maupun pungli, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Pasaman maupun Kapospol Sasak Ranah Pasisie dan Bhabinkamtibmas setempat.

"Jangan pernah memberikan uang kepada oknum-oknum preman yang mengatasnamakan pemuda setempat, walaupun sifatnya sukarela, karena hal tersebut dianggap ilegal dan tidak resmi dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata Pasaman Barat," imbaunya.

Editor : Berita Minang
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH