PASAMAN BARAT -- Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman, Resor Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan dua lelaki yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu gerbang objek wisata Pantai Pohon Seribu Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Senin (12/5/2025).
"Benar, kedua diketahui masing-masing berinisial OF (31) dan RE (40), yang merupakan warga Jorong Pondok dan Karambia Ampek Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar.
Dikatakan, kedua pelaku berhasil diamankan, saat petugas melakukan patroli dan monitoring sebagai upaya mencegah aksi premanisme dan pungli, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak.
Diterangkan, modus dari kedua pelaku yang diduga melakukan pungli mengatasnamakan untuk kas Pemuda setempat, dengan sasaran masyarakat yang hendak berkunjung ke objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak.
Editor : Berita Minang