IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Setelah Dievaluasi, Sistem Satu Arah Diberlakukan 24 Jam di Kota Padang Panjang

Wali Kota, Hendri Arnis saat rapat bersama Forkopimda di Rumah Dinas, Senin (28/4/2025) mengungkapkan, pemberlakuan SSA bakal diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi dan Perwako. Foto: Kominfo Padang Panjang
Wali Kota, Hendri Arnis saat rapat bersama Forkopimda di Rumah Dinas, Senin (28/4/2025) mengungkapkan, pemberlakuan SSA bakal diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi dan Perwako. Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Beberapa waktu lalu sudah keluarkan Surat Peringatan Pertama untuk pembongkaran bangunan, sekarang kita minta dinas terkait untuk memberikan Surat Peringatan kedua untuk para pedagang yang berada di lokasi tersebut,” ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia berharap rapat Forkopimda ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan Padang Panjang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Rifki/Lex)

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH